Jumat, 10 Februari 2012
Kamis, 09 Februari 2012
Visi Misi SMK Manunggal
B. VISI dan MISI
Visi SMK Manunggal
Cibinong
- Menciptakan
tamatan yang terampil dan profesional sesuai dengan kebutuhan Dunia usaha/Dunia kerja dalam rangka menyongsong
era globalisasi
- Tahun
2010 Menjadi Sekolah Standar Nasional, Terunggul di Kabupaten Bogor
- Tahun
2020 Menjadi Sekolah Standar Internasional, Terunggul di Propinsi Jawa Barat
Misi SMK Manunggal
Cibinong
- Menyiapkan
siswa agar dapat menjadi tenaga kerja yang terampil dan produktif
- Menyiapkan
siswa agar dapat menyesuaikan pekerjaan untuk mengembangkan kesejahteraan pribadinya dan kesejahteraan umum sejalan
dengan kerangka pembangunan Nasional
C.
TUJUAN
dan SASARAN
Tujuan
yang akan di capai dari kegiatan ini di SMK MANUNGGAL CIBINONG meliputi :
1.
Meningkatkan kualitas pembelajaran
di SMK MANUNGGAL CIBINONG
2.
Menudukung ketersediaan bahan
penyelenggaraan praktik kejuruan
Sasaran
dari program Imbal Swadaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Provinsi di SMK Manunggal adalah :
1.
Peningkatan mutu Lulusan
2.
Pelayanan prima pada siswa.
3. Peningkatan
hasil pembelajaran di SMK MANUNGGAL CIBINONG Tahun 2009/2010
4. Praktik kejuruan di SMK MANUNGGAL dapat
berjalan lebih baik.
D. DASAR HUKUM
Dalam pengajuan Imbal Swadaya Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) SMK mempunyai Dasar Hukum Sebagai Berikut:
1. Undang
- undang sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003
2. Undang
- undang RI No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang
- undang RI No.21 tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara
4. Undang
- undang RI No.15 tahun 2004 tentang penyelenggaran, pengelolaan dan tanggung
jawab Negara
5. Undang
- undang RI No.8 tahun 2005 tentang pemerintahan daerah
6. Undang
- undang RI No.18 tahun 2006 tentang APBN tahun 2007
7. Peraturan
pemerintah RI No.25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan
propinsi sebagai daerah otonom
8 Peraturan
pemerintahan RI No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
9. Peraturan
Presiden RI No.7 Tahun 2005 tentang Rencana pembangunan Jangka menengah Tahun
2004 - 2009
10. Keppres
80 tahun 2003 tentang pedoman pengadaan Barang/Jasa pemerintah yang telah
beberapa kali di ubah terakhir dengan
perpres No.85 Tahun 2006
11. Peraturan
mentri keuangan RI No.134/PMK.06/2005
tentang pedoman pembayaran APBN
12. Kepmendiknas
No.044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
13. Peraturan
Dirjen Perbendaharaan No.66/PB/2005 tentang mekanisme pembayaran atas beban
APBN
14. Surat
Dirjen Mandikdasmen No.905/C1.C3/KU/2006 tanggal 13 Februari 2006 tentang No,
Rekening sekolah;
15. Renstra
Depdiknas 2004 - 2009
16. Road
Map Direktorat Pembinaan SMK 2006 - 2010
17. Action
Plan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat Tahun 2007
Sejarah SMK Manunggal Cibinong
A. Deskripsi Kondisi Sekolah
Adapun
SMK MANUNGGAL CIBINONG berada di kelurahan pabuaran Kecamatan Cibinong
Kabupaten Bogor, berdekatan dengan Kecamatan Citeureup, Kecamatan Cimanggis
Depok, Kecamatan Sukmajaya Depok, dan Kotamadya Bogor, di mana wilayah - wilayah
tersebut terdapat kira - kira 105 SMP baik Negeri maupun swasta.
SMK
MANUNGGAL CIBINONG berdiri sejak tahun 1985 telah memiliki gedung sendiri yang
representatif, terletak di kawasan stategis kab.Bogor.Dengan luas tanah 20000 M
dan luas bangunan 15000 M SMK MANUNGGAL CIBINONG memiliki 36 ruang yang
meliputi
Peralatan
:
- Peralatan
Kantor
- Peralatan
Praktek
- Peralatan
Penunjang
Perabot
:
-
22 :
Ruang Belajar
- 1 :
Ruang Kepsek
-
1 :
Ruang Guru
-
1 :
Ruang Wakasek
-
1 :
Ruang Tata Usaha
-
1 :
Ruang Mengetik
-
1 :
Ruang Koperasi
-
1 :
Ruang Komputer
-
1 :
Ruang Komputer Akuntansi
-
1 :
Ruang Lab.Pemrograman
-
1 :
Lab.Jaringan & Sistem operasi
-
1 :
Ruang OSIS
-
1 :
Ruang PMR
-
1 :
Ruang Financial Section
-
4 :
Ruang Toilet
- 1
: Ruang Perpustakaan
- 8
: Kantin
Peralatan di atas dapat di gunakan
dengan baik oleh seluruh komponen sekolah dari semua program keahlian
berdasarkan kebutuhan di tiap program yang bersangkutan. Dengan jumlah guru
sebanyak 36 orang dan 7 staf serta jumlah siswa 720 dengan rincian Kelas
I : 7 ( Tujuh ), Kelas II : 7 ( Tujuh
), Kelas III : 7 ( Tujuh ), kelas terbagi dalam 4 program Keahlian, Akuntansi,
Administrasi Perkantoran, Penjualan, Rekayasa perangkat Lunak ( RPL ).
Kondisi Sumber Dana Sekolah
Kondisi Keuangan SMK MANUNGGAL CIBINONG
dapat di ketahui dari anggaran pendapatan dan Belanja Sekolah ( APBS ), Adapun
sumber dana yang di miliki oleh sekolah untuk membiayai seluruh operasional
serta serta alokasi pembiayaannya terdiri dari:
a.)
Pendapatan Sekolah
-
Penerimaan Siswa Baru ( PSB )
- Sumbangan
Pendidikan
- Subsidi
dari yayasan
b.)
Belanja Sekolah
- Pengembangan
sarana dan Prasarana
- Kegiatan
Rumah tangga Sekolah
- Kesejahteraan
personil
- Pendidikan
Sistem Ganda
- Kegiatan
Peserta Diklat
- Proses
Kegiatan DIKLAT
- Program
Pengawasan
Dalam
pelaksanaanya kegiatan di sekolah apabila hal - hal yang sifatnya mendesak maka
pihak sekolah dapat mengajukan perubahan APBS kepada Yayasan Pendidikan Al-Huda
dalam hal mendapatkan anggaran biaya tambahan.
Potensi eksternal SMK MANUNGGAL CIBINONG
Dalam menghadapi otonomi daerah
Kab.Bogor memerlukan banyak tenaga kerja yang berguna dalam mengembangkan
industri.Adapun potensi eksternal yang di miliki oleh SMK MANUNGGAL CIBINONG
adalah :
- Jumlah
tamatan SMP dan sederajat yang terus meningkat dari tahun ke tahun
- Kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas
-
Keadaan perekonomian di Kabupaten Bogr
yang terus meningkat
- Adanya
kebijakan pembanguna yang kondusif
- Adanya
dukungan dari masyarakat dan dunia usaha / Dunia Industri
- Adanya
dukungan dari pmerintah daerah dan pemerintah pusat
Mengingat
SMK MANUNGGAL CIBINONG berlokasi di padat industri di mana kebutuhan akan
tenaga kerja yang memiliki potensi banyak di butuhkan maka SMK MANUNGGAL
CIBINONG telah menjadi pilihan untuk kebutuhan tersebut.Sampai saat ini
terjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan seperti : PT.PLN ( PERSERO ),
PT.TELKOM INDONESIA, PT.INDOCEMENT TUNGGAL PRAKASA Tbk, PT.BUKAKA TEHNIK, BANK
JABAR.
B. Program keahlian yang di kembangkan
Saat
ini SMK MANUNGGAL CIBINONG memiliki 4 program keahlian : Akuntansi,
Administrasi Perkantoran, Penjualan, dan Rekayasa Perangkat Lunak ( RPL ).
C. Spesifikasi Keunggulan
- Keunggulan
bidang Akademik ;
- Unggul
dalam proses KBM/Pendidikan dan Latihan
- Unggul
dalam LKS ( Lomba Kompetensi Siswa )
- Unggul
dalam kualitas lulusan
- Unggul
dalam penyerapan Lulusan di Dunia kerja
- Keunggulan
bidang Non Akademik
- Unggul
dalam pembinaan sekolah
- Unggul
dalam prestasi PASKIBRAKA
D. Strategi Pelaksanaan Mencapai Visi dan Misi
1. Memperdayakan
secara oftimal semua potensi sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan
pelayanan prima pada masyarakat.
2. Meningkatkan
pelayanan DIKLAT/KBM
3. Membudayakan
Disiplin kerja dan belajar untuk semua komponen ssekolah
4. Meningkatkan
kesejahteraan Komponen sekolah, sesuai kemampuan lembaga sekolah
5. Meningkatkan
profesionalisme kepala sekolah, Guru dan staf TU melalui pembinaan dan atau
penataran di dalam atau luar lingkungan sekolah
6. Meningkatkan pelayanan pembinaan siswa melalui
kegiatan layanan yang edukatif seperti layanan BP/BK, Kegiatan
Ekstrakururikuler, Kegiatan pembinaan keagamaan dll.
7. Mengoptimalkan kegiatan unit produksi sebagai
alternatif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga sekolah.
8. Meningkatkan kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia
Industri dan instansi terkait.
Ujian Nasional 2012 akan dilaksanakan pada
bulan April dan Mei untuk jenjang SD, MI, MTS, SMP, SMA, MA, SMK.
Sekolah, guru dan siswa sekarang sudah mulai terkena kegandrungan UN
2012. Semua sudah mulai bersiap-siap bagaimana bisa lolos di UN 2012.
Pemerintah sudah mengeluarkan Permendikbud No. 59 tahun 2011 sebagai landasan pelaksanaan UN 2012. POS UN 2012 sudah di luncurkan untuk memperkuat pelaksanaan UN 2012.
Secara umum aturan main UN 2012 sama dengan UN 2011.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
(1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
(2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
(3) kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional
Kriteria Pertama penyelesaian seluruh program pembelajaran oleh peserta didik adalah proses pembelajaran:
• SD/MI dan SDLB: kelas I sampai kelas VI
• SMP/MTs dan SMPLB: kelas VII sampai kelas IX
• SMA/MA , SMALB, SMK : kelas X sampai kelas XII
Kriteria Kedua adalah nilai baik untuk empat kelompok mata pelajaran agama akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing
Kriteria Ketiga peserta didik lulus Ujian Sekolah/ Madrasah (US/M) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing, dengan ketentuan:
Secara umum aturan main UN 2012 sama dengan UN 2011.
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
(1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
(2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
(3) kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
d. lulus Ujian Nasional
Kriteria Pertama penyelesaian seluruh program pembelajaran oleh peserta didik adalah proses pembelajaran:
• SD/MI dan SDLB: kelas I sampai kelas VI
• SMP/MTs dan SMPLB: kelas VII sampai kelas IX
• SMA/MA , SMALB, SMK : kelas X sampai kelas XII
Kriteria Kedua adalah nilai baik untuk empat kelompok mata pelajaran agama akhlak mulia, kewarganegaraan, kepribadian, estetika, jasmani, olah raga dan kesehatan ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing
Kriteria Ketiga peserta didik lulus Ujian Sekolah/ Madrasah (US/M) yang ditetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing, dengan ketentuan:
NS = 0,6 x NUS + 0,4 NR
Keterangan:
NS : Nilai Sekolah/Madrasah
NUS : Nilai Ujian Sekolah/Madrasah
NR : Rata-rata Nilai Rapor dengan rincian sebagai berikut:
.. SD/MI dan SDLB : semester 7 sampai 11
.. SMP/MTs, SMPLB : semester 1 sampai 5
.. SMA/MA, SMALB : semester 3 sampai 5
.. SMK : semester 1 sampai 5
Kriteria Keempat peserta didik lulus dari Ujian Nasional:
.. SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru
.. SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK ditetapkan oleh BSNP berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA)
NS : Nilai Sekolah/Madrasah
NUS : Nilai Ujian Sekolah/Madrasah
NR : Rata-rata Nilai Rapor dengan rincian sebagai berikut:
.. SD/MI dan SDLB : semester 7 sampai 11
.. SMP/MTs, SMPLB : semester 1 sampai 5
.. SMA/MA, SMALB : semester 3 sampai 5
.. SMK : semester 1 sampai 5
Kriteria Keempat peserta didik lulus dari Ujian Nasional:
.. SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru
.. SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK ditetapkan oleh BSNP berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA)
Nilai Akhir :
NA = 0,6 NUN + 0,4 NS
Peserta
didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN
apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan
NA tiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Terima Kasih Ayah...Terima Kasih Ibu
Ayah, pinjami aku sifatmu yang pendiam, agar aku paham dan merasakan saat kesedihan hatimu berbicara tanpa air mata.
Selalu ada senyum Ibu walau hatinya menangis, selalu ada ikhlasnya Ibu walau hatinya teriris.
Langganan:
Postingan (Atom)